Saat ini pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan bakal lanjut untuk melanjutkan kasusnya.
"Dalam gelar perkara, penyidik menyatakan lanjut kasusnya," katanya lagi.
Razman membeberkan kalau dr Ricarhd Lee resmi jadi tersangka ilegal akses sekaligus laporan Kartika Putri.
Kartika Putri sendiri melaporkan dr Richard Lee atas pencemaran nama baik.
"Satu untuk tersangka illegal access, dua status tersangka atas laporan Kartika Putri," kata Razman.
Sang pengacara tersebut memastika jika dua kasus yang menyeret nama dr Richard Lee itu berjalan secara terpisah.
"Dua-duanya sekarang jalan dan sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Sementara itu, Kartika Putri sempat kesal lantaran dr Richard Lee tak kunjung di jebloskan ke penjara.
Sebagai masyarakat yang awam, ia mengatakan kalau dr Richard Lee statusnya sudah sebagai tersangka kasus ilegal akses.
Kemudian disusul dengan laporannya terkait pencemaran nama baik.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar