GridFame.id- Saat ini pemerintah terus mendorong transisis energi menuju energi yang bersih dan ramah lingkungan.
Cara yang ditempuh yakni dengan mendukung pembaruan energi besih dengan adanya perbaikan spesifikasi BBM yang ada.
Salah satunya yakni dengan mengmplementasikan pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru yakni BBM jenis Solar 51.
Adapun BBM jenis baru ini dirilis oleh Kementerian ESDM dan Pertamina per 1 April 2022.
Ketersediaan Solar 51 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lungkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tanggal 7 April 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru kategori M, Kategori N dan Kategori O.
Ada sejumlah keunggulan yang dimiliki Solar 51 dibadingkan BBM jenis diesel sebelumnya yakni dianggap lebih ramah lingkungan.
Diketahui BBM jenis Solar 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm (Setara Euro IV) dengan nama dagang ‘Pertamina Dex’.
Sedangkan jenis solar sebelumnya, Pertamina Dex versi lama memiliki kandungan sulfur maksimal 500 ppm.
“Emisi gas buang kendaraan yang menggunakan BBM jenis ini tentunya akan lebih bersih, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas udara menjadi lebih bersih dan sehat dan secara nyata akan berkontribusi mendukung program transisi energi Indonesia,” uajr Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dikutip dari Antara.
Lantas, BBM Solar 51 ini cocok untuk kendaraan apa saja?
Karena Solar 51 setara dengan Pertamina Dex ini berarti kendaraan yang bisa menggunakan BBM jenis Solar 51 sama dengan versi sebelumnya.
Source | : | ANTARA,Pertaminafuels.com |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar