GridFame.id -
Kasus Binary Option semakin meluas dan banyak korban berjatuhan.
Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap, kasus ini menjadi perhatian lebih dari pihak kepolisian.
Pasalnya, kebanyakan aplikasi Binary Option ternyata ilegal dan masuk dalam judi online.
Setelah aplikasi Binomo, Fahrenheit, Oxtrade, kini hadir korban dari DNA Pro.
Kasus ini bahkan jauh lebih besar kerugiaannya ketimbang beberapa yang kini sedang berjalan.
Diberitakan total kerugian mencapai hingga 20 triliun dari para korban.
Yang membuat kasus ini besar dari sebelumnya, ada dugaan keterlibatan artis yang juga membuat beberapa korban terpedaya.
Dua artis berninisial I dan F inilah yang kemudian dilaporkan oleh pengacara mewakili korbannya.
Dimana mereka disinyalir juga menikmati keuntungan dari DNA Pro.
Melansir dari kanal YouTube Cumi-cumi, pengacara perwakilan korban, Ricky Ricardo Malik mengatakan kalau dirinya telah melakukan pelaporan.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar