GridFame.id -
Mawar AFI harus telan pil pahit pasca dilaporkan Steno Ricardo.
Mawar AFI sebelumnya dilaporkan Steno Ricardo atas pencemaran nama baik.
Sang mantan suami tak terima atas cerita yang dibeberkan oleh Mawar di media sosialnya hingga membuat heboh.
Tentu saja ramainya berita ini mencoreng namanya.
Tak hanya itu saja, berita tersebut membuat Steno Ricardo dicopot dari jabatannya menjadi CEO.
Steno lantas melaporkan Mawar AFI ke pihak kepolisian.
Namun, pelaporan tersebutrupanya bisa mempengaruhi soal hak asuh anak.
Dimana ada kemungkinan anak-anak Mawar bakal diasuh oleh Steno Ricardo dan Susi Latifah, sang mantan baby sitter.
Dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi, Rabu (6/4/2022), kuasa hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin menguraikan permasalahan kliennya.
"Beberapa waktu yang lalu, klien kami saudara Mawar membuat postingan di media sosialnya."
"Dia menceritakan tentang apa yang dia rasakan dan apa yang dia ketahui tentang proses cerainya dengan mantan suaminya yang dulu," tuturnya dikutip dari Tribunnews.com.
Ia kemudian menjelaskan ada beberapa kalimat yang diposting oleh netizen seolah Mawar cerai karena selingkuh.
"Karena di situ ada kalimat-kalimat yang diposting oleh netizen bahwa seolah-olah Mawar ini diceraikan karena berselingkuh, jadi Mawar membantah itu," lanjutnya.
Pada Selasa (5/4/2022) lalu, mawar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Depok, Jawa Barat.
Ia menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan dicecar 12 pertanyaan.
Mawar menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menjawab 12 pertanyaan.
"Kurang lebih 12 pertanyaan mengenai tuduhan soal pencemaran nama baik. Semua yang saya ucapkan baik di sosial media dengan yang tadi keterangan di dalam itu memang yang sebenar-benarnya terjadi."
"Jadi kalau dibilang punya bukti ya pasti saya punya bukti," jelas Mawar.
Mawar AFI menyampaikan jika postingannya beberapa waktu lalu tak bermaksud untuk menjelekkan siapapun.
"Saya tidak berniat menjelekkan siapa pun ya apalagi dengan profesi, bukan, saya tidak menjelekkan itu," tuturnya.
Ketika ia memutuskan untuk bercerai, ia menyerahkan semua prosesnya kepdada sang mantan suami.
"Tapi kenyataannya memang dari proses awal saya bercerai, saya memang betul-betul serahkan semuanya sama mantan suami saya, termasuk dengan kuasa hukumnya," sambungnya.
Ia pun tak pernah memiliki pemikiran yang buruk kepada mantan suaminya.
"Jadi saya tidak pernah punya pikiran jelek kepada mantan suami saya, saya nurut aja," ucap Mawar.
Ia pun menjawab kemungkinan hak asuh bakal jatuh ke Steno Ricardo."Alhamdulillah kemarin sudah mediasi, berhasil dan hak asuh ada di saya."
"Tapi nanti tanggal 20 ada sidang putusan, jadi baru berhasil mediasi aja, belom ketok palu banget, (anak-anak) sama saya," lanjutnya.
Apabila terbukti curhatannya di media sosial memenuhi unsur pencemaran nama baik UU ITE, Mawar AFI bisa masuk penjara hingga kehilangan hak asuh anak.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar