GridFame.id -
Aliran dana yang disembunyikan Indra Kenz perlahan terbongkar.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan persembunyian dimana harta Indra Kenz.
Ia rupanya melimpahkan uangnya dalam aset kripto yang telah dimilikinya.
Tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian menemukan Rp 38 miliar dalam aset kripto milik Indra Kenz.
Pihak keluarga Indra Kenz turut menjadi incaran kepolisian.
Pasalnya, mereka menemukan adanya aliran dana yang masuk ke dalam rekening ibu dan ayahnya.
Bareskrim Polri mengungkapkan jika ibunya menerima uang sebesar Rp 1 miliar.
Untuk ayahnya, nominalnya tak disebutkan.
Namun, pihak Bareskrim Polri tak meminta ayah Indra Kenz untuk mengembalikan uang anaknya.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, PPATK telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz senilai Rp 38 miliar.
Source | : | kompas,wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar