"Memotong kuku saat bulan Ramadhan atau puasa, aman untuk dilakukan," kata Ustaz Maulana sata dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:
"Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh sebab itu, kata Ustaz Maulana memotong kuku ialah sunnah Nabi dan sangat di anjurkan bahkan tidak boleh lebih dari 40 hari.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Minggu 10 April 2022, Maghrib Hari Ini Jam Berapa
Berada di luar tubuh
Ketika ditanya mengapa memotong kuku tidak membatalkan puasa, Ustaz Maulana menjelaskan bahwa memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.
"Yang terkait adalah kebersihan dikhawatirkan kalau ada najis yang menempel maka terhalang air pada anggota tubuh," jelas Ustaz Maulana.
Selain itu juga, memotong kuku merupakan salah satu cara menjaga kebersihan diri.
Sama halnya dengan Ustaz Maulana, Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri juga mengatakan hal demikian.
"Tidak (membatalkan puasa), karena memotong kuku kan sunnah Nabi Muhammad," kata Syamsul sata dikonfirmasi terpisah.
"Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa." jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Memotong Kuku Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?"
Baca Juga: Aduh! Mandi dengan Cara Begini Malah Bisa Mengurangi Pahala di Saat Puasa, Berikut Penjelasannya
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar