GridFame.id - Secara resmi pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Tubagus Joddy 5 tahun penjara.
Hukuman ini lebih ringan 2 tahun dari tuntutan sebelumnya, 7 tahun penjara.
Bahkan, Joddy di awal sidang sempat digadang-gadang bakal terkena hukuman 12 tahun penjara.
Hukuman yang diterima oleh Tubagus Joddy memang didasarkan pada fakta-fakta persidangan yang ada.
Di sisi lain, memang ada hal-hal yang yang meringankan hukuman Joddy.
Meski terbukti lalai mengendarai mobil hingga membuat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal namun tak ditemukan unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.
Sosok dari keluarga Haji Faisal yang juga membuat hukuman Joddy menjadi ringan.
Mengenai putusan hakim tersebut, Haji Faisal pun akhirnya memberikan tanggapannya.
Ia sendir mengaku tak keberatan jika memang hukuman Joddy hanya 5 tahun.
Haji Faisal mengatakan jika hukuman tersebut sudah cukup bagi Joddy.
"Lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas," kata Faisal dikutip dari TribunStyle.com, Senin (11/4/2022).
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar