Dikutip dari Kompas.com, Penyanyi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) bakal memeriksa artis peran Rizky Billar sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
"Direncanakan Rizky pada 20 April," ungkap Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).
Selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa Putri Una alias DJ Una sebagai saksi atas kaus yang sama pada pekan depan.
Diberitakan sebelumnya, platform robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Laporan soal platform DNA Pro teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.
Dalam laporan ini, ada sebanyak 56 orang dilaporkan yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
Source | : | Serambinews.com,Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar