GridFame.id -
Tubagus Joddy secara resmi dihukum 5 tahun kurungan penjara.
Hukuman tersebut 2 tahun lebih ringan dari yang sebelumnya.
Dimana JPU menuntut hukuman 7 tahun penjara kepada Tubagus Joddy.
Adapun beberapa hal yang meringankan hukuman Joddy.
Salah satunya adalah pengaruh dari keluarga Haji Faisal.
Lantaran keluarga Haji Faisal telah memaafkan tindakan Joddy meski membuat Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia.
Meski telah dikurangi, rupanya pihak keluarga Joddy mengaku merasa keberatan.
Ia cukup kaget dengan keputusan hakim yang memberikan hukuman 5 tahun kepada anaknya.
Pasalnya hukuman tersebut tak sesuai dengan harapan keluarga Joddy.
Mekansir dari tayangan Insert Live, ayah Tubagus Joddy, Endang mengaku kaget dengan vonis hakim.
Tetapi ia tak bisa berbuat banyak dan menurutnya hakim sudah bertindak seadil-adilnya.
"Jujur dari hati yang paling dalam sebagai orang tua ya kaget, karena tidak sesuai dengan harapan kami, tapi apa boleh buat? Keputusan sudah diketuk berarti pak hakim sudah menilai dengan seadil-adilnya," ungkap Endang.
Terkait soal banding, Endang belum berkomunkasi lagi dengan Joddy.
Ia menuturkan kalau anaknya itu sudah menerima vonis tersebut secara lapang dada.
"Mungkin perkiraan saya pikir-pikir itu mau ngobrol sama saya juga, tapi intinya dari obralan pertama sebelum puasa itu kami sudah membahas juga dari hukuamn paling tinggi juga dia siap," jelasnya.
Di sisi lain, ayah Joddy berencana untuk menjenguk anaknya ketika lebaran nanti.
"Kalau dari jenguk mungkin kita rencana Lebaran ke sana insyaallah kalau diperbolehkan sama Joddy," tutupnya.
Sementara itu, Fuji juga ikut berkomentar mengenai vonis Tubagus Joddy.
Fuji mengatakan kalau ia sendiri sudah belajar mengikhlaskan kepergian Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
"Tanggapan aku ya gimana ya, ya udah lagi belajar mengikhlaskan," ujar Fuji.
Ia tak mau menyimpan dendam untuk Joddy lantaran bagaimanapun keduanya sempat dekat.
Selain itu, Fuji juga tak mau memberatkan hukuman Joddy.
"Aku nggak mau merasa dendam, nggak mau memberatkan juga yang penting hukumnya berjalan," lanjutnya.
Ia berterima kasih kepada Joddy karena dengan gentle mengakui semua kesalahannya dan tak mengajukan banding.
"Untuk Joddy semangat terus ya, makasih udah nggak melakukan banding dan mengakui kesalahannya jadi aku lebih legowo untuk memaafkan Joddy," tutupnya.
Melansir dari GridFame.id, Hakim membeberkan alasannya meringankan hukuman Joddy karena iamengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya.
Joddy juga tak memiliki catatan kriminal dan keluarga dari Haji Faisal juga telah memafkannya sehingga hukumannya diringankan.
Source | : | Youtube,GridFame.ID |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar