Mereka akan di tahan di dalam penjara selama dua puluh hari ke depan.
“(Penahanan) Per hari ini hingga dua puluh hari ke depan,” lanjut Harun.
Harun juga menerangkan keduanya ditahan agar tersangka tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
“Ya alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan," ujar Harun.
"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, udah itu aja ya,” lanjutnya.
Source | : | Tribunnews.com,Tribunnewswiki.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar