GridFame.id - Boy William namanya terseret dalam kasus aplikasi trading ilegal.
Kasus trading ilegal memang kini tengah marak.
Satu persatu para dalang dibalik aplikasi ilegal yang merugikan banyak orang tersebut mulai diburu dan ditangkap pihak kepolisian.
Sederet artis pun beberapa namanya ikut terseret dalam kasus trading ilegal ini.
Mulai dari Rizky Billar, Indra Bekti hingga kini Boy William.
Boy William bahkan sempat dicurigai sebagai afiliator.
Lantaran ia kepergok mempromosikan salah satu aplikasi trading ilegal bernama Octa FX.
Bahkan, ia juga memberikan link untuk mengajak para netizen bergabung.
Didatangi Bappepti, Boy William membantah jika ia adalah afiliator.
Dikutip dari TribunStyle.com, Boy William mengaku jika keterlibatannya hanyalah sebatas kerja sama untuk diendorse.
"Iya, aku di endorse sama OctaFX. AAku di sini sebagai talent," kata Boy Wiliam, saat ditemui baru-baru ini di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia mengku jika kedatangannya ke Bappebti murni inisiatif dirinya sendiri untuk menghindari adanya berita negatif yang terus bermunculan.
"Kemarin sudah dipanggil ke Bappebti, jadi kita datang atas kesadaran diri, karena banyak banget berita-berita yang menyeret nama kita.
Jadi kita pengin klarifikasi ke pihak bappebti, bahwa aku 100 persen hanya talent yang dibayar sesuai dengan ratecard aku," tuturnya.
Ia kemudian juga menegaskan kalau dirinya bukanlah sebagai affiliator dalam aplikasi OctaFX.
"Aku bukan affiliator. Aku bukan kerjasama berdasarkan komisi sama sekali," ujar Boy William.
Melansir dari GridFame.id, Pada kanal YouTube Boy William di tanggal 13 Jan 2021, ia mempromosilan aplikasi trading ilegal bernama Octafx.
Tak hanya sekali, ia bahkan menuliskan di deskripsi videonya untuk join di Octafx.
Padahal menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Octafx termasuk dalam aplikasi trading ilegal dan telah diblokir sejak tahun 2021.
Source | : | GridFame.ID,TribunStyle.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar