Hal itu sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA:
"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasanya berbuka puasa dengan menyantap beberapa buah kurma segar (ruthab) sebelum mendirikan shalat Maghrib.
Dan bila tida ada kurma segar (ruthab) maka beliau menyantap beberapa buah kurma kering (tamr), dan bila tidak ada kurma, maka beliau meneguk beberapa teguk air." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Makanan berat
Oleh karena itu, Syekh Ahmad Wasam menyebut bahwa dalam kasus ini yang lebih baik adalah membatalkan puasa (iftar) dengan kurma terlebih dahulu.
Baru setelah menunaikan shalat Maghrib, bisa melanjutkan santapan berbuka dengan makanan yang lebih berat.
Mustafa Dib al-Baga dalam kitab At-Tadzhib fi Adillati Matan al-Gayah wa at-Taqrib juga menjelaskan bahwa lebih baik berbuka terlebih dahulu dengan beberapa kurma atau air baru kemudian shalat Maghrib dan dilanjutkan dengan makan.
Hal itu didasarkan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dengan sanad sahih:
Baca Juga: Sering jadi Pertanyaan, Ternyata Tinggalkan Salat Tak Bikin Puasa Batal, Simak Penjelasannya!
"Sesungguhnya Rasulullah SAW ketika puasa, ia tidak shalat sebelum berbuka dengan makan kurma matang dan air.
Jika musim dingin, Rasulullah tidak shalat sebelum memakan kurma kering dan air."
Menyegerakan berbuka juga termasuk di antara sunah puasa Ramadhan, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa'ad RA:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar