Ini dikarenakan saat ini layanan tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan prokes yang ditetapkan pemerintah
Lalu bagaimana cara menukarkan uang baru di layanan kas keliling tahun ini?
Untuk prosedur penukarannya, Anda bisa mengakses aplikasi PINTAR kemudian pada halaman utama pilih menu ‘kas keliling’;
Lanjutkan untuk memilih provinsi, lokasi penukaran uang rupia melalui kas keliling yang diinginkan;
Isi data pemesanan yang terdiri dari NIK (KTP), nama, nomor telepon dan juga email. Isikan juga jumlah lembar yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan;
Setalah itu Anda akan mendapat bukti pemesanan dalam bentuk digital. Selanjutnya Anda bisa membawa bukti tersebut di layanan kas keliling
Terakhir, Anda membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasar jenis pecan dan tahun emisi uang serta disusun searah;
Source | : | kompas,Bank Indonesia |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar