Namun hikmahnya, selama di dalam penjara, Ia berhasil menghapal 4 juz Al-Quran.
Sayangnya pada tahun 1999, Ia kembali masuk penjara untuk kedua kalinya.
Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur sempat digugat Rp 98 triliun terkait investasi pembangunan dan apartemen.
Zaini Mustofa, salah satu korban mengatakan, angka gugatannya senilai Rp 98 triliun tersebut tidak muncul begitu saja, melainkan dari hasil hitung-hitungannya dari dana investasi yang dikeluarkan.
Modal awal yang disetorkan Zaini Mustofa untuk investasi baru bara pada 2009 silam senilai Rp 80 juta. Dari dana itu, kata Zaini Mustofa, ada janji keuntungan 11,3 persen.
"Investasi ini tidak dibayarkan sejak tahun 2010. Sehingga sampai gugatan ini saya masukan 11 tahun lalu, setelah 131 bulan, kurang lebih Rp 98 triliun. Ada hitungannya," kata Zaini Mustofa dikutip dari TribunLampung.co.id , Kamis (13/1/2022).
Source | : | Tribunlampung.co.id,sajiansedap.grid.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar