GridFame.id
Setelah Ivan Gunawan, kini giliran penyanyi cantik Rossa terseret kasus DNA Pro.
Rencananya, ia melakukan pemeriksaan di Bareksrim Polri pada hari Senin 18 April 2022 lalu.
Namun, pihak Rossa meminta untuk di jadwalkan ulang.
Kasus DNA Pro ini memang lebih menyeret banyak nama-nama artis dibanding dengan Binomo.
Beberapa artis seperti Rizky Billar, Lesti Kejora, Billy Syahputra terseret dalam kasus ini.
Lebih mengejutkan lagi, adik Indra Kenz juga diduga terlibat dalam kasus DNA Pro.
Menrutu Bareksrim Polri, pihaknya telah menetapkan lebih dari sepuluh orang.
Dimana 5 diantaranya sudah ditahan dan lainnya masih dalam proses pengejaran.
Kasus dugaan penipuan DNA Pro ini menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar lebih.
Melansir dari Tribunnews.com, pihak Bareskrim Polri mengungkap peranan Rossa sehingga ikut terseret kasus ini.
Ia diduga turut mempromosikan investasi tersebut dan akan diperiksa minggu ini sebagai saksi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Minggu ini ada beberapa publik figur yang akan dimintakan keterangan. Termasuk ada nama yang kemarin blm disampaikan inisialnya R (Rossa), harusnya hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (18/4/2022).
Selain itu, ada lima publik figur yang bakal diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi minggu ini ada 5 publik figur yang akan dimintai keterangan oleh penyidik," imbuhnya.
Mulai dari Billy Syahputra hingga Yosi personel band Project Pop.
"Terbaru rekap dari penyidik jadi hariRabu rencananya 20 April inisial RB (Rizky Billar) dan LK (Lesti Kejora) Kemudian, Kamis 21 April BS (Billy Syahputra) yg akan dimintai Keterangan dan Y (Yosi) yang merupakan salah satu personel band. Jumat, 22 April itu inisial N (adik Indra Kenz)," ujar Gatot Repli Handoko.
Selain itu, pihak Bareksrim Polri telah menetapkan 12 tersangka pada kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan 5 dari 12 tersangka sudah ditahan. Sedangkan sisanya masih buron.
"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama skema ponzi, enggak berizin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan, sudah ada 12 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pihaknya juga tengah mendalami keterlibatan sejumlah tokoh publik dan artis di kasus DNA Pro.
"Tapi akan ada pengembangan, karena yang baru diperiksa sampai hari ini kita sudah memeriksa 12 saksi dan nanti akan kita dalami dari saksi-saksi tersebut. Apa ada yang menjelaskan ke arah sana (keterlibatan artis)," jelas Yuldi.
Bukan hanya robot trading DNA Pro, saat ini Dittipideksus juga tengah menangani kasus serupa, melalui platform opsi biner (binary option) seperti Binomo, Viral Blast Global, Evotrade, hingga Fahrenheit.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir. Data tersebut diperoleh berdasarkan laporan–laporan yang ada di kepolisian.
“Total kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun terakhir mencapai Rp 117,5 triliun bedasarkan laporan dari kepolisian atau dari tahun 2011 hingga akhir tahun 2021,” kata Tongam kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Source | : | kompas,tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar