GridFame.id - Chandrika Chika bakal diperiksa polisi atas kasus pengeroyokan yang menjerat bos PS Store, Putra Siregar, dan rekannya Rico Valentino.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan adanya kemungkinan status Chika naik sebagai tersangka.
"Kita akan lihat ke situ (kemungkinan Chika jadi tersangka)," kata Ridwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
Penyidik akan memastikan terlebih dahulu sejauh mana keterlibatan Chika dalam kasus tersebut.
"Apakah dia bagian dari permasalahan itu, atau bagaimana, baru akan kita tindak lanjuti," ujar Ridwan.
Sebelumnya Chika disebut-sebut sebagai akar penyebab yang membuat Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan pengeroyokan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menetapkan waktu pemanggilan Chika untuk dimintai keterangan.
"Jadi saya sampaikan, pemeriksaan Chika akan digelar besok ya, Kamis, 21 April 2022 jam 13.00 WIB," ujar Ridwan.
Dalam kasus ini, Chika akan diperiksa sebagai saksi.
Polisi menyebut, Chika berada di TKP dan berpindah dari meja terlapor ke pelapor.
"Keterangan awal, Chika ada di TKP dan sempat berpindah meja antara terlapor dan pelapor. Nanti pada saat Kamis kita periksa lebih rinci lagi perkembangannya," lanjut Ridwan.
Ridwan juga menegaskan bahwa hubungan Chandrika Chika dengan Nur Alamsyah, korban pengeroyokan Putra Siregar hanya sebatas teman.
"(Hubungan dengan korban) semuanya teman," kata AKBP Ridwan.
Kasus pengeroyokan Putra Siregar akhrinya menemui titik terang lantaran pihak kepolisian akan segera memanggil Chandrika Chika sebagai saksi.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa korban MNA merupakan Muhammad Nur Alamsyah, anak dari Haji Syafruddin, mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia pada Kabinet Kerja sejak 15 Agustus hingga 20 Oktober.
Nur Alamsyah diketahui dikeroyok secara Putra Siregar dan Rico Valentino di Cafe CD, Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dini hari pada 2 Maret 2022.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar