Selain Rossa, ada sejumlah figur publik lainnya yang diperiksa sebagai saksi, seperti penyanyi Yossi Project Pop, Ello, Virzha, Rizky Billar sampai Ivan Gunawan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Academy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rossa Kembalikan Uang Rp 172 Juta Hasil Manggung di Acara DNA Pro "
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar