Sementara itu, surat wasiat Dorce hingga saat ini belum juga diketahui oleh pihak keluarga.
Surat wasiat tersebut saat ini masih di tangan Amelia Mustika.
Amelia sempat mengaku akan membacakan surat wasiat itu setelah 40 hari kematian Dorce.
"Kalau menyangkut wasiat, sejak dia bilang per 40 hari toh nyatanya nggak ada," ujarnya.
Sehingga, para saudara kandung Dorce merasa dibohongi.
Bahkan, pihak keluarga bingung dengan sikap Amelia.
"Kami merasa dibohongi, loh wasiat kok bisa sampai ada seperti ini, ini lelucon ada wasiat apa enggak gitu ," ujarnya.
Terkait surat wasiat tersebut, pihak keluarga sempat bertanya kepada Amelia Mustika.
Namun, Amelia Mustika meminta keluarga kandung Dorce untuk menunggu notaris.
Lucunya, sampai saat ini mereka tidak mengetahui sosok notaris tersebut.
"Sudah pernah kita tanyakan, pada saat menjelang 40 hari jawabannya tunggu notaris, kita tanya siapa notarisnya juga tidak tahu, kita berasumsi bisa ada bisa tidak ya," ujarnya.
Diketahui, Dorce Gamalama meninggal dunia pad a 16 Februari 2022 pada usia 58 tahun di RSPP Simprug, Jakarta Selatan.
Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, ia sempat menjalani perawatan intensif selama tiga minggu akibat Covid-19.
Kemudian, jenazah Dorce dimakamkan di TPU Bantar Jati, Cipayung, Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Geram Wasiat Tak Kunjung Dibuka, Keluarga Polisikan Pengacara Dorce Gamalama: Kami Merasa Dibohongi!
Baca Juga: Hilal Lebaran Idul Fitri Terlihat 1 Mei 2022, Kemenag Ungkap Hal Ini
Source | : | TribunTimur.com |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar