Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut. Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian. Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.
"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri. Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.
Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut. Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.
Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut. "Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.
VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi. Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA. Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.
"Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA. Semua yang mengatur itu Rayya," katanya.
Video Disimpan di Drive Rayya
Terungkap bahwa video Vina Garut disebut disimpan di Google Drive milik Rayya. Hal ini disampaikan kuasa hukum pemeran wanita V alias VA, Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut.
Diketahui, Kamis (16/1/2020) memang digelar lagi sidang kasus video Vina Garut untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum atau JPU.
Saksi ahli tersebut yakni dari digital forensik Mabes Polri.
Menurut Asri, saksi ahli itu memaparkan soal bukti video Vina Garut yang didapatkan dari ponsel Rayya.
Rayya merupakan mantan suami V yang juga pemeran pria dalam video panas yang viral itu.
Namun, kini Rayya sudah tiada. Ia meninggal dunia setelah melalui masa sulit akibat penyakit yang dideritanya.
Disebutkan video Vina Garut itu disimpan di Google Drive Rayya.
"Di Undang-undang pornografi kan mengacu ke penyebaran. Video itu juga disimpan di Google Drive (milik Rayya)," kata kuasa hukum V kepada wartawan Tribunjabar.id di Garut.
Tak hanya itu, saksi ahli juga disebut menyebutkan waktu dari pembuatan video Vina Garut yang tersebar di media sosial.
Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.
"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018," kata Soni.
Atas keterangan saksi, terdakwa kasus Vina Garut disebut mengiyakan waktunya memang pada tanggal tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ingat Vina Garut? Wanita Bersuami Bikin Heboh Gegara Video, Kondisinya Setelah Menyesali Perbuatan
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar