GridFame.id - Kabar kurang mengenakkan untuk para pemirsa televisi.
Mulai 30 April 2022 ini pemerintah akan menghentikan siaran TV analog (switch off).
Pada tahap pertama, pemerintah menghentikan sebagian siaran TV analog di berbagai daerah.
Kemudian pada 2 November 2022 yang akan datang, pemerintah bakal menghentikannya secara total.
Diketahui, saat ini ada 56 wilayah siaran di 166 kabupaten atau kota yang masuk tahap pertama penghentian siaran TV analog.
Banyak yang khawatir harus mengganti televisi baru agar tetap bisa menyaksikan siaran kesayangan.
Namun rupanya Anda tak harus melakukan itu, lo.
Pasalnya masyarakat bisa menggunakan Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital secara geratis dari pemerintah.
Simak cara dan syarat mendapatkan Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital secara geratis!
Baca Juga: Sinopsis dan Nonton Streaming Drakor Going to You at a Speed of 493 KM Episode 1-16
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sendiri menyediakan 6,7 juta STB gratis.
Untuk tahap pertama, pembagian STB telah dimulai sejak pertengahan Maret dan berakhir pada 30 April.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar