Namun yang mengurus masalah perceraian itu adalah pengacara lainnya.
“Pendaftaran sudah disiapkan dan yang mengurus perceraiannya di sana itu ada pengacara lain,” ucap Razman, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022).
2. Sudah tidak serumah
Razman juga menuturkan bahwa Medina dan Lukman sudah tidak tinggal serumah.
Tidak satu atap ini menjadi bukti Medina tak ingin rujuk lagi.
“Dia sedang berada di Bandung dan dia tidak serumah lagi dengan Lukman Azhari dan sudah menyatakan tekad bulat untuk bercerai,” ujar Razman saat dihubungi, Jumat (29/4/2022).
3. KDRT
Lebih lanjut, kata Razman, Medina mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Lukman. KDRT itu tak hanya sekali, bahkan dua hingga tiga kali dialami Medina.
Medina juga sudah melaporkan Lukman Azhari, ke Polresta Bandung, Jawa Barat, atas tindak KDRT tersebut pada Sabtu (23/4/2022).
“Tadi malam Medina Suzani resmi melaporkan saudara Lukman Azhari selaku suaminya ke Polrestabes Bandung dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujar kuasa hukum Medina, Razman Arif Nasution, pada Minggu (24/4/2022).
4. Selingkuh
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar