Lantaran Nindy Ayunda sudah beberapa mangkir dari pemeriksaan.
Namun, ia tak kunjung dijemput paksa seolah permasalahan ini dibiarkan berlaurt-larut.
"Dia (Nindy Ayunda) sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, kenapa tidak dijemput paksa," kata Fahmi Bachmid, pengacara Rini Diana, Jumat (5/5/2022).
Ia pun mendesak penyidik untuk tegas melakukan penjemputan paksa kepada Nindy Ayunda.
Ia merasa heran lantaran Nindy Ayunda seakan-akan tak bisa tersentuh oleh hukum.
"Kalau perlu Kapolda Metro Jaya turun langsung, seakan-akan orang ini (Nindy Ayunda) tidak tersentuh hukum," ujar Fahmi Bachmid.
Rini Diana, istri Sulaeman mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, juga sudah mengadu ke Kompolnas.
Bahkan, dirinya juga telah menyampaikan ketidakpuasaan proses penanganan kasus dugaan penyekapan itu.
"Jika dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan, polisi berwenang menjemput paksa," ucap Poengki Indiarti, komisioner Kompolnas.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan soal pemanggilan Nindy Ayunda.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar