GridFame.id- Begini cara pendaftaran DTKS Jakarta agar jadi penerima bansos 2022 lengkap dengan syaratntya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka kembali pendaftaran DTKS tahap II untuk warga Jakarta.
DTKS sendiri adalah aacuan pemberian bantuan sosial ( bansos ) baik yang bersymber dari APBD ataupun APBN.
Jika masyarakat sudah terdaftar di DTKS maka akan lebih diprioritaskan dalam menjadi penerima bansos 2022.
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS ini mulai 9-28 Mei 2022 setelah sempat terjadi penundaan akibat pelaksanaan cuti bersama dan juga Idul Fitri.
Adapun bagi Anda yang mendaftar bisa mengakses secara online ke laman https://dtks.jakarta.go.id/
Namun bagi Anda yang masih bingung dan kesulitan dalam melakukan pendaftaran online dapat mendatangi kelurahatan setempat (sesuai domisili) untuk diberikan diarahkan petugas.
Jangan lupa membawa dokumen pendukung lainnya sebelum melakukan pendaftaran DTKS Jakarta 2022 seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Bagi yang ingin cara lengkapnya bisa menyimak prosedur secara bertahap berikut ini.
Baca Juga: Begini Solusi Jika NIK KTP Terdaftar di DTKS Namun Belum Menerima Bantuan Hingga Saat Ini
Cara daftar DTKS Jakarta 2022
Source | : | |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar