Pengakuan ini diucapkan Seruni saat menjawab pertanyaan apakah selama hampir 14 tahun menikah mengalami KDRT atau tidak.
Kendati demikian, Seruni tidak menjelaskan KDRT verbal seperti apa yang dialaminya.
"Banyak (alami KDRT). (KDRT secara) mental," ungkap Seruni dalam kesempatan yang sama. Abdul Hamim kemudian membantu menjelaskan apa yang dimaksud oleh kliennya.
"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis tentang tingkah laku suaminya. Ya banyak hal. Itu nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya. Tapi prinsipnya itu, ada KDRT dalam bentuk psikis," kata Abdul Hamim.
Dalam permohonan cerai Ronal Surapradja, kata Abdul, rumah tangga kliennya mulai tidak rukun sejak 2018 dan puncaknya terjadi pada Desember 2021.
"Kemudian, anak-anak ikut kena atau tidak? Ya saya tidak tahu. Yang pasti, saya baru tadi diberikan oleh Mbak Runi, keterangan dari psikolog bahwa sebaiknya anak-anak ikut Ibunya," ujar Abdul.
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar