"Saya melihat disini pada tanggal 31 Desember membuat postingan yang indikasinya menjelekan client, padahal beliau masih pengacara perusahaan saya yang dibayar oleh saya," sambungnya.
Pada saat itu Razman Nasution mengatakan kalau dr Ricrhad membuat krim abal-abal.
"Bahkan dirinya membuat indikasi keras bahwa dr. Richad membuat krim abal-abal, tolong dibuktikan, sampai sekarang kan gak ada buktinya," sambungnya.
"Saya ini kan edukasi krim abal-abal, gak mungkin saya menjual krim yang abal-abal, bunuh diri jatuhnya. Tulisan seperti ini kan cukup menganggu saya, saya diam gak bicara karena saya menghormati beliau," lanjutnya
Setelah prahara tersebut, sang pengacara bukannya menjalankan tugasnya hingga akhirnya membuat dr Richard Lee muak dan memutuskan kontrak kerja secara sepihak dengan Razman Nasution.
"Beliau tetap saya bayar, tentu kita akan memberikan pekerjaan untuk mereview dokumen hukum punya saya, bulan Januari tidak dikerjakan sehingga kita berkirim surat 'tolong segera dikerjakan'," terangnya
"Namun tidak dikerjakan, tentu saja setelah pekerjaan tidak dikerjakan dari perusahaan mengeluarkan pemutusan kerja." tutupnya.
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar