Hal tersebut lantaran hak waris Doddy Sudrajat terhalang oleh adanya Gala Sky.
"Jadi kalau berbicara hukum waris, maka kita harus mengikuti hukum islam, dalam hukum islam namanya almahjub, terhalang.
Jadi Pak Doddy Sudrajat memang kakeknya, secara administratif Pak Doddy mewakili," ujar seorang ahli, dikutip GridFame.id dari Instagram @kicauburung__.
Dalam hal ini, Gala Sky menjadi satu-satunya orang yang berhak mendapatkan hak tersebut.
"Nah, siapakah yang berhak mendapatkan waris dari almarhumah Vanessa dan almarhum Bibi? Yaitu anaknya, yang terdekat, Gala," lanjutnya.
Bahkan dikatakan sang ahli, Doddy Sudrajat tak berhak mendapatkan satu persen pun warisan tersebut.
Meski nama Doddy Sudrajat tertulis dalam polis asuransi sekali pun.
"Jadi dalam hukum islam Pak Doddy Sudrajat tidak mendapat hak sepersen pun, walaupun tertulis di (polis)," tegasnya.
Sang ahli mengatakan jika Vanessa Angel menulis nama Doddy Sudrajat sebelum menikah.
Jadi menurut islam, Gala Sky lah yang berhak menerima.
Source | : | |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar