Menurutnya, tes DNA tidak bisa diajukan hanya karena Gala Sky mirip dengan seseorang.
"Apakah diperkenankan oleh Undang Undang?
Maka saya katakan, Undang Undang tidak memberi tempat untuk kalian untuk melakukan hal keji itu," ujar Muslim, dikuti0 GridFame.id dari video yang diunggah akun @kicauburung__.
Muslim A Gani juga mengatakan jika orang yang berhak mengajukan tes DNA hanyalah ayahnya saja, yakni Bibi Andriansyah.
Untuk melakukannya pun, seorang ayah perlu membawa bukti jika istrinya berzina dengan pria lain.
Namun selama ini Bibi Andriansyah tak pernah meragukan Gala Sky anak kandungnya.
"Secara hukum tidak boleh, kecuali itu permintaan suaminya (Bibi), itu pun kalau ditemukan indikasi diragukan," lanjutnya.
Selain itu, Gala Sky juga memiliki akta kelahiran yang diakui negara.
Yang artinya, Gala Sky memang secara sah adalah anak Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
"Apalagi Gala jelas orang tuanya membuatkan akta kelahiran, yang artinya negara sudah mensahkannya," jelas Muslim.
Source | : | |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar