GridFame.id - Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Namun, gugatannya ditolak karena kurangnya bukti-bukti.
Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Hingga pada Mei 2022, Wenny memenangkan gugatan status anaknya, Kekey.
Namun meski sudah mendapatkan keinginannya, Wenny belum sepenuhnya puas.
Rupanya ada beberapa harapan Wenny pada Rezky Adhitya.
Air matanya berderai saat mengungkap perasaan dan permintaannya pada suami Citra Kirana itu.
Ada apa?
Pada 20 Mei 2022 Pengadilan Tinggi (PT) Banten menetapkan artis Rezky Adhitya sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani.
Dengan adanya putusan ini, Wenny Ariani angkat bicara perihal harapannya. Berikut rangkuman penuturan Wenny.
Mau anak diakui
Wenny bersyukur atas putusan pengadilan ini. Dia berharap Rezky mau mengakui darah dagingnya.
“Sampai detik ini saya bersyukur, kalau puas kan saya selama ini cari pengakuan dari pihak lawan,” ungkap Wenny Ariani didampingi kuasa hukumnya, dalam jumpa pers di kawasan Fatmawati, Rusdi Matulatuwa, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
“Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya diakui. Jejak digital kan seram ya, selalu dia bilang enggak tahu apa-apa, ini kan sudah jadi ranah publik,” tutur Wenny.
Anak bukan aib
Sambil berderai air mata, Wenny berujar bahwa anaknya bukanlah aib.
"Anak bukanlah aib, anak saya bukan kesalahan. Hanya caranya dia dilahirkan dan atas kesalahan saya. Anak tidak pernah salah, Kekey tidak pantas menanggung ini," kata Wenny terisak.
Baca Juga: Rezky Aditya Telan Pil Pahit! Terbukti Jadi Ayah Kandung Kekey, Pengacara Wenny Tantang Sang Aktor Lakukan Hal Ini: Tes DNA!
Gugatan Wenny bermula pada Juni 2021. Saat itu ia mengaku memiliki anak perempuan dari Rezky Aditya pada 2013 diluar pernikahan.
Komunikasi
Wenny mengakui sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum Rezky Adhitya sebelum ada putusan Pengadilan Tinggi.
Namun mereka tidak menemukan kata sepakat mengenai Rezky melakukan tes DNA.
“Persoalan saya ini kan sudah menjadi area publik, semua harus diselesaikan secara clear. Saya mau tes DNA semua orang harus mengetahui, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ungkap Wenny Ariani.
Rezky sempat menolak untuk tes DNA
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani pada 3 Februari 2022.
Menurut majelis hakim Rezky Adhitya tidak terbukti pernah menikah dan memiliki anak dari Wenny Ariani.
Namun Wenny mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten dan meminta majelis hakim memutuskan Rezky Adhitya untuk melakukan tes DNA.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Harapan Wenny Ariani Setelah Pengadilan Tetapkan Rezky Adhitya Ayah Biologis Anaknya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar