Mereka melaporkan Mirwansyah atas kasus dugaan ujaran kebencian atau UU ITE.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hari ini Minggu, 5 Juni 2022 ada kabar yang sangat menggembirakan. Karena katanya PD secara resmi telah melaporkan saya di Polda Bali terkait dengan dugaan ujaran kebencian atau UU ITE,” ujar Mirwansyah.
Pelaporan tersebut pun bahkan sudah mulai diproses, dan Mirwansyah secara siap bakal mengikutinya.
“Tadi sampaikan melalui pernyataan pengacaranya PD, Firdaus Oiwobo. Apakah Firdaus mendampingi kliennya atau tidak? Ya kan.
Tapi yang jelas laporan polisi terhadap saya sudah terbit di Polda Bali. Yang pertama saya mengucapkan terima kasih, saya akan mengikuti prosesnya," jelasnya panjang lebar.
Mirwansyah bahkan meminta polisi untuk melakukan pemeriksaan secepatnya.
“Dan Insyallah tanggal 10 Juni 2022 saya akan berangkat ke Bali. Dengan agenda yaitu Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia di Bali,”
“Kalau bisa panggilan saya lebih cepat, saya akan langsung ke Polda Bali dan akan menjelaskan sejelas-jelasnya. Menerangkan seterang-terangnya terkait dengan laporan PD.
Jadi saya sangat Happy sekali kalau LP kamu diterima tapi kamu yang dampingi atau bukan? Saya padahal menunggu kehebatan si Firdaus tapi yasudahlah kita ikuti prosesnya,” katanya.
Source | : | TikTok |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar