Dikutip dari laman resmi DKPP Jawa Barat (Jabar) setidaknya ada enam langkah pencegahan penyerbaran virus PMK pada hewan ternak.
Pertama, lakukan biosekuriti barang dengan cara disposal, yakni memusnahkan benda-benda yang terkontaminasi.
Selain itu, melakukan dekontaminasi barang yang masuk kandang dengan cara desinfeksi, fumigasi (metiode pengendalian hama menggunakan pestisida) atau menyinari area kandang menggunakan lampu ultraviolet.
Kemudian lakukan biosekuriti kandengan dengan cara melakukan desinfeksi kandang dan lingkungan di sekitar area kandang. Desinfeksi kandang dan peralatan secara berkala setelah selesai digunakan.
Langkah selanjutnya biosekuriti karyawan peternakan atau peternak (wajib disemprot desinfektan0. Karyawan peternakan yang masuk kandang juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri, sepatu boot dan juga masker.
Penting juga untuk melakukan biosekuriti tamu kunjungan dengan cara memastikan tamu atau orang dari luar peternakan yang akan masuk kandang hewan ternak mengganti baju dan menggunakan APD, sepatu boot dan masker.
Langkah terakhir yakni biosekuriti kendaraan dengan cara menyemprot ban dan bagian bawah kendaraan menggunakan larutan desinfektan dan biosekuriti hewan ternak dengan cara memisahkan ternak yang abru datang di tempat karantina atau isolasi selama 14 hari.
Baca Juga: Imbas Penyakit PMK Pada Sapi, Warga di Daerah Ini Dilarang Konsumsi Daging Sapi Bagian Ini
Source | : | DKPP Jabar |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar