GridFame.id -
Adam Deni tak terima dengan tuntutan 8 tahun penjara.
Dimana menurutnya hukuman tersebut terlalu berat untuknya.
Ia sendiri bahkan sampai syok saat mendengar tuntutan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Apalagi dengan apa yang dilakukannya selama ini di media sosial.
Ia pun kemudian membacakan pledoi soal keberatan tuntutan atas hukumannya.
Menurutnya, sebagai penggiat media sosial, apapun yang diunggahnya selama ini bukan lah hoaks.
Dalam pembacaan pledoi itu hal yang mengejutkan terjadi.
Ia mendadak menyeret nama seluruh artis dan publik figur yan pernah diseggolnya.
Mulai dari sosok Nikita Mirzani hingga ia juga kembali menyenggol kasus dugaan pencucian uang Juragan 99.
Adam Deni menyebut nama sejumlah pesohor saat membaca pledoinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).
Dalam pldeoi itu, dam Deni menjelaskan secara singkat rekam jejaknya sebagai pegiat media sosial kepada majelis hakim.
Adam Deni mengatakan yang dia perjuangkan sejauh ini berhasil dan tak ada yang bernilai hoaks.
"Selama saya menjadi pegiat media sosial, dari 2017, saya ingin membacakan track record saya, bukti bahwa selama ini tidak ada catatan penyebar hoaks. Itu benar-benar terjadi," kata Adam Deni saat membacakan pleidoi.
"Berikutnya, ada kasus pelanggaran karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Dari situ, masyarakat tahu anggota DPR RI punya privilege soal karantina sepulang dari luar negeri," lanjutnya.
Soal Nikita Mirzani, Adam Deni menyebut bahwa Ahmad Sahroni meminta secara pribadi kepadanya agar bisa menenangkan Nikita.
"Saya pernah ditelepon oleh Ahmad Sahroni, dia mengaku dikirimi pesan oleh Nikita Mirzani. Permintaan tersebur saya kabulkan, saya telepon, saya bilang agar dia tidak terlalu membabi buta mengirim pesan kepada AS," ujar Adam Deni.
Sedangkan, soal Juragan 99, Adam Deni mengaku sempat diminta Sahroni untuk menghapus sebuah unggahan.
Unggahan Adam Deni tersebut menampilkan pertanyaan dan data seputar asal harta kekayaan pengusaha bernama Gilang Widya Pramana tersebut.
"Saya sering disuruh takedown postingan apa pun yang tidak cocok dengan dia (Sahroni). Contoh, Juragan 99, saya disuruh take down postingan. Waktu itu saya membahas darimana harta kekayaan Juragan 99 alias Gilang," tutur Adam Deni.
Adam Deni mengaku tak gentar terhadap tuntutan hukum dari JPU.
Adam Deni berpendapat yang ia lakukan adalah untuk negara, yakni pemantauan terhadap pejabat publik yang diduga melakukan korupsi.
"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat. Saat tuntutan saya sangat kaget. Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan, tapi ternyata tidak," ungkapnya.
Diketahui, Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam dakwaan, JPU menilai Adam Deni terbukti menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.
Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta, dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Adam Deni Sentil Nama Nikita Mirzani, Rachel Vennya hingga Juragan 99 dalam Pleidoi
Source | : | Posbelitung.co |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar