Bukan WNI dengan usia 18 tahun ke atas;
Saat ini melakan pendaftaran Kartu Prakerja masih dalam menempuh pendidikan formal.
Ketiga, tidak sedang mencari pekerjaa, buruh yang terkna PHK atau pekerja buruh yang smembutuhkan peningkatan kompetensi.
Penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pun tidak boleh dipilih dengan jelas karena diketahui setiap KPM hanya boleh mendapat 2 .
Trerakhir, bukan berasal dari TNI/Polri, Pimpiman Negara, Anggota DPRD, ASN prajurit TNI dan Pegawai BUMN /BUMD.
Kriteria yang masuk dalam kategori di atas sebaiknya tidak mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah karena bisa dipastikan tidak lolos seleksi.
Demikian penjelasan mengenai beberapa kriteria yang dipastikan gagal mengikuti program Kartu Prakerja gelobang 32.
Semoga bisa dipahami.
Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja ? Begini Cara Beli Pelatihan Agar Dana Insentif Cair
Source | : | Instagram,Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar