Sebanyak 12 orang mitra usaha tersebut merasa ditipu dengan brand milik Gisel dan Wijin itu,
Mereka kemudian mendatangi Polrestabes Surabaya, pada Rabu 08 Juni 2022 untuk melaporkan kasus tersebut.
Pelaporan itu ditujukkan kepada Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama, Dedi Heriawan yang menaungi Rakoes Nasi Goreng.
Laporan tersebut akhirnya diterima pihak kepolisian dengan nomor : LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Sang kuasa hukum membeberkan kalau kliennya merasa ditipu karena apa yang didapat oleh mitra-mitranyatak sesuai dengan perjanjian sebelumnya.
“Gerobak yang diberikan yang katanya bagus ternyata tidak bagus, bumbunya seharusnya 10 gram ini hanya 7 gram. Bahkan beras yang diberikan rusak, dan dijanjikan promosi, namun sampai sekarang tidak ada promosi,” ungkap Muara.
Ia juga mengatakan kalau kliennya merasa ditipu usai dirayu untuk mendaftar bergabung bersama Rakoes Nasi Goreng yang dinaungi PT Rombong Sukses Bersama.
“Modusnya kita melihatnya, mereka hanya butuh uang Franchise-nya aja. Setelah itu tidak diurus. Ada Modus membuat Franchise tapi untuk menipu,” imbuhnya.
Sementara dikutip dari Tribunnews.com, Gisel sendiri mengatakan kalau ia dan Wijin bekerja sama untuk berbisnis meski telah putus hubungan.
"Baik baik, kita masih kerja bareng. Yok yang mau buka frenchise bareng boleh, bulan Januari kita mulai lagi," ucap Gisel saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara baru-baru ini, Senin (20/12/2021).
Source | : | tribunnew.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar