GridFame.id - Doddy Sudrajat bakal segera mendekam di penjara imbas kasus Mayang dengan skincare Tanskin.
Nahloh, kok bisa?
Kasus Mayang dengan skincare Tanskin kini nampaknya makin memanas.
Setelah drama panjang, terkuak kini Doddy Sudrajat diduga adalah dalang di balik kasus tersebut.
Belum lama ini Mayang mengaku ayahnya memaksa ia melakukan review skincare Tanskin tanpa mencoba terlebih dulu.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Mayang mengaku alami break out pada wajah setelah menggunakan skincare Tanskin.
Dalam video tersebut, Mayang bersama sepupunya Cynthia Lendy, nampak cekikikan membahas skincare Tanskin.
Tak cuma itu, Mayang bahkan melarang followersnya untuk membeli skincare tersebut agar tak alami hal yang sama.
Kini, pihak Tanskin beberkan Doddy Sudrajat terancam dipenjara.
Jauh sebelum Mayang membuat pengakuan soal peran Doddy Sudrajat, pihak Tanskin sudah melihat banyak kejanggalan.
Kuasa hukum Gil Gladys, Machi kini beri tanggapan soal pengakuan Mayang tersebut.
"Tanggapan saya, awalnya saya memang ada indikasi untuk curiga ya ke orang tersebut.
Kita juga telah memberikan bukti dan masukan ke tim penyelidik dan penyidik Polda Metro Jaya," ujar Machi, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube KH Infotainment.
Machi sendiri mengaku tak menyangka Mayang sendiri yang membuka fakta tersebut.
"Saya juga kaget ternyata dari Mayang sendiri yang membuka fakta tersebut," aku Machi.
Di sisi lain, Machi juga membeberkan konsekuensi yang bakal diterima Doddy Sudrajat selaku dalam di balik video Mayang.
Dikatakan olehnya, Doddy Sudrajat kini terancam mendekam di penjara.
Dari pengakuan Mayang, Machi mengatakan Doddy Sudrajat bisa terkena Pasal 55.
"Menurut saya, (Doddy) bisa (dipenjara), dari segi hukum pidana Pasal 55, yang melakukan, turut melakukan dan turut serta melakukan.
Karena menurut saya Pak Doddy itu menyuruh lakukan dan itu terbukti dari pengakuan Mayang," jelas Machi.
Sementara itu, untuk kasus terbaru Doddy Sudrajat ini tengah dalam proses.
"Apakah itu akan digelarkan atau akan ada pasal baru, kita sudah melaporkan, kalau ada penambahan pasal jadi kewenangan pihak berwajib.
Karena itu kan pengakuan Mayang, bisa jadi petunjuk," tandas Machi.
Mendengar pengakuan Machi, netizen girang bukan main.
Pasalnya hal tersebut sudah ditunggu netizen sejak lama.
"Allah kariim, barang siapa yg mendzolimi anak yatim piatu pasti akan ada karmanya"
"Ayo kepolisian, percepat prosesnya biar tenang di penjara"
"Lanjutkan pak jangan kasih kendor, seret biang keroknya ke jeruji besi"
"Penjarain secepatnya dodot, dia pikir tanskin bisa diperas, ternyata dodot yg masuk ke jurang"
"Kena kan lu adzab kakek dzolim"
"Sujud syukur bgt gue kalo kakek ini dipenjerong"
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar