Laporan Tiara Marleen tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.
Dilansir dari Grid.ID, Tiara Marleen berjalan dengan santai ke arah ruangan pemeriksaan meski statusnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditanya mengenai statusnya sebagai tersangka, Tiara Marleen mengaku kaget.
Namun, ia mengaku tetap ingin menjalani proses hukum dengan tenang.
"Kaget pasti ada kaget lah tapi ya tenang-tenang aja," ujar Tiara Marleen ditemui di Polres Depok, Selasa (14/6/2022).
Lebih lanjut, Tiara Marleen juga mengaku kapok berurusan dengan orang di media sosial.
Ia juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Ya udah pasti lah itu ya (kapok singgung orang di media sosial)" tutur Tiara Marleen.
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar