GridFame.id -
Pihak kepolisian akhirnya buka suara mengenai penangkapan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mendadak didatangi pihak kepolisian.
Rupanya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra sebelumnya.
Dito melaporkan Nikita Mirzami terkait kasus UU ITE.
Dimana Nikita Mirzani juga sempat mengungkapkan kalau Dito itu adalah seorang penipu.
Pada unggahan instagramnya, wanita yang akrab disapa Nyai ini juga mengutarakn kalau Dito terlibat kasus soal dugaan penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda.
Awalnya, Nikita merasa tak terima lantaran polisi tiba-tiba seakan melakukan penjemputan paksa.
Ternyata pihak kepolisian memiliki alasan sendiri mengapa sampai Nyai ditangkap paksa.
Ia mengatakan kalau Nikita Mirzani telah mangkir sebanyak dua kali panggilan kepolisian.
Melansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan maksud kedatangan penyidik Polresta Serang Kota.
Ia mengatakan kalau Nikita Mirzani ditunjuk sebagai saksi atas kasus UU ITE.
"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM, yang mana pemeriksaan NM ialah sebagai saksi," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga dalam konfrensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022) malam.
Ia membeberkan kalau sebetulnya kedatangan polisi ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi terkait kasus UU ITE.
Pasalnya, Nikita Mirzani disebut telah dua kali mangkir dari pemanggilan kasus yang melibatkan dirinya.
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM adalah untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM," ungkapnya.
Shinto menjelaskan, Nikita Mirzani dilaporkan atas Undang-undang ITE akibat dari postingan Media Sosial Instagram story miliknya.
Pelapor terhadap Nikita Mirzani pun diungkapkan, yaitu berinisial DM.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastory NM," kata Shinto.
Ia menegaskan, Satreskrim Polresta Serang Kota dapat melintas hingga keluar wilayah Serang, Banten, untuk menemukan Nikita Mirzani yang merupakan terlapor perkara tersebut.
"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," jelas Shinto.
"Dan sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," terangnya.
Sempat bikin geger, Shinto memberikan apresiasi kepada Nyai lantaran telah kooperatif dengan memenuhi panggilan ke Mapolresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto.
Nikita Mirzani diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota selama 4 jam, sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Selama menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani dicecar dengan tidak kurang dari 30 pertanyaan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar