"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn.
Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," kata Riri saat ditemui usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Apalagi jika sudah bercerai, rasanya tak pantas jika masih dalam satu rumah yang sama.
"Kita lihat Undang Undang saja, kalau sudah tidak suami istri enggak bisa dong tinggal serumah. Kalau sudah diputuskan bercerai mereka sudah tak tepat serumah," ujar Riri melanjutkan
Menurut Riri, hal itu sudah dinyatakan dalam agenda kesimpulan sidang Ririn dan Aldi.
"Ririn sudah memiliki rumah tinggal dari sejak sebelum dia menikah.
Bahkan, yang sekarang ditinggalkan oleh mereka bersama itu adalah rumah Ririn dan rumah itu tidak jauh letaknya dari rumah orangtua Ririn," ucap Riri.
Source | : | Tribunlampung.co.id,GridFame.ID |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar