“Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan infromasi lebih lanjut terkait BSU dikarenakan hak tersebut dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah,” imbuhnya.
Seperti diulas sebelumnya aka nada 6 golongan pekerja yang tidak akan menerima BSU Rp1 juta di tahun ini.
Siapakah mereka?
Pertama, para pekerja dengan gaji tiap bulan di atas Rp3.5 juta tidak akan mendapat pencairan BSU.
Kemudian, para pekerja tidak terdaftar sebagai peserta peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya , para pekerja yang telah menjadi penerima program bantuan pemerintah.
Mereka yang masuk dalam penerima bantuan pemerintah ( PKH, Kartu Prakerja BLT UMKM maupun BST) tidak bisa menerima BSU Rp1 juta.
Terakhir, pekerja bukan penerima upah atau gaji juga bukan termasuk kategori penerima BSU di tahun ini.
Baca Juga: Terkuak Ini Alasan BLT Gaji Rp1 Juta Tak Kunjung Cair hingga Saat Ini
Source | : | Instagram,Kemnaker.go.id,BPJS Ketenagakerjaan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar