"Nafkahnya untuk dua anak itu, Rp 40 juta, dan untuk dana mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan, serta nafkah selama masa idah juga," ucap Taslimah.
"Untuk nafkah selama masa idah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya dari Aufar Hutapea.
Meskipun demikian, Olla Ramlan diketahui tak menuntut harta gana-gini dalam proses perceraiannya.
Adapun rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah lama diisukan retak.
Namun, dalam beberapa kesempatan, Olla Ramlan membantah kabar keretakan dalam rumah tangganya tersebut.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul NEKAT Cerai, Olla Ramlan Hancur Lihat Nasib Anaknya, Ego Besar Eks Aufar Hutapea jadi Petaka: Sabar
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar