GridFame.id - Rumah tangga mantan pemain Extravaganza, Ronald Surapadja nampaknya sudah diujung tanduk.
Sejak awal menggugat cerai, Ronald diketahui tidak mau kembali rujuk dengan sang istri.
Bahkan dikabarkan ia uga tidak menuntut hak asuh anak dan hanya meminta cerai.
Setelah beberaoa kali sidang , pihak Ronald Surapradja dan sang istri rupanya terlibat perang di persidangan.
Rupanya, istri Ronald Surapradja membeberkan bukti mengejutkan di runag sidang.
Lantas buti apa yang diberikan istri Ronald Surapradja ini?
Sidang Lanjutan Perceraian Ronald Surapradja
Sidang perceraian pasangan Ronal Surapradja dengan Seruni Purnamasari memasuki agenda penyerahan bukti dan keterangan saksi.
Istri Ronal Surapradja menghadirkan ibunda dan adiknya sebagai saksi di sidang perceraiannya.
"Jadi kami menyampaikan sejumlah bukti dan keterangan dua orang saksi yang kami ajukan, yaitu ibu dan adiknya Seruni," kata Abdul Hamim Jauzie, Kuasa Hukum Seruni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Abdul Hamim mengungkapkan bukti yang diserahkan berupa foto perempuan.
Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik keterkaitan perempuan tersebut dengan suami kliennya.
"Salah satunya juga ada foto perempuan. Lagi-lagi semua kebenarannya, saya tidak tahu. Ini ini hanya dugaan saja (orang ketiga). Yang penting dari kami, saksi sudah menyampaikan ke hakim," ujarnya.
Lebih lanjut, saksi dari Istri Ronal Surapradja juga menyerahkan mutasi rekening dan tangkapan layar pesan di WhatsApp.
"Ada juga akte kelahiran, kepemilikan aset tanah, dan kendaraan. Itu yang kami ajukan," sambungnya.
Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022).
Dikutip dari Grid.id Sebelumnya saat sidang juga, saksi mengungkapkan bahwa Ronal Surapradja seringkali berbohong dan sering mengunjungi panti pijat.
Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya bukti transaksi rekening Ronal Surapradja yang seringkali ke panti pijat di berbagai tempat.
Source | : | wartakota.com |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar