GridFame.id -
Kasus dugaan pengeryokkan yang dilakukan Putra Siregar dan Rcio Valentino sudah mulai memasuki tahap persidangan.
Dimana sebelumnya, Putra Siregar dan Rico sempat ditahan selama sebulan lebih.
Kasus ini mencuat ke publik pasca Nuralamsyah melaporkan keduanya ke pihak kepolisian.
Sejak pelaporan Nuralamsyah, Putra Siregar dan Rico langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pihak Putra Siregar dan Rico tak terima.
Pihak mereka membeberkan kalau Putra dan Rico lah yang sebetulnya menjadi korban.
Pasca mendengarkan penjabaran dari pihak jaksa, netizen justru merasakan kejanggalan satu ini.
Melansir dari Kompas.com, pihak aksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi saat sidang pada Kamis, 23 Juni 2022 lalu.
"Terdakwa I Putra Siregar bersama dengan terdakwa II Rico Valentino terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," kata JPU saat membaca dakwaan.
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar