Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kafe Code yang berada di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Pihak JPU membeberkan awalnya Nuralamsyah sedang berkumpul bersama teman-temannya di meja nomor 4 di dalam kafe itu.
Kemudian, Chandrika Chika datang dan menghampiri temannya bernama Nabila Maharani yang saat itu berada satu meja dengan Nuralamsyah.
Chandrika Chika kemudian berbincang dengan Nabila Maharani sambil berpelukan dan menangis terharu karena ada rekan mereka yang ingin pergi ke luar negeri.
"Dan pada saat tersebut terdakwa II sedang duduk dengan terdakwa I bersama teman-teman di meja nomor 7 di Kafe Code di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata JPU.
Rico yang mengenal Chandrika Chika lalu menghampiri meja di mana Chika duduk dan menangis. Rico kemudian menarik tangan Chika yang disaksikan oleh Nur Alamsyah.
"Namun reaksi terdakwa memancing saksi Nur Alamsyah dengan menegur karena menarik tangan dari Chandrika Sari Jusman. Dan atas teguran tersebut terdakwa II menjadi emosi dan langsung mendorong badan dari saksi Nur Alamsyah dengan menggunakan tangan dan memukul dada dan wajah Nur Alamsyah dengan tangan kanan mengepal," kata JPU.
Terjadilah sebuah keributan yang menurut JPU, Putra Siregar juga turut memuluk Nuralamsyah
Putra juga turut memukul Nur Alamsyah dengan menggunakan tanan kanan yang mengenai wajah. Keributan bisa dihentikan setelah pemilik kafe Rabbani berusaha melerai.
Akibat pukulan dari Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Alamsyah mengalami luka bengkak di bagian bibir kanan.
Namun, pernyataan dari JPU tersebut justru membuat warganet yang dilansir dari instagram @ratu.nyinyir.officiall membuat curiga.
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar