GridFame.id -
Putra Siregar kembali diterpa kasus jeratan hukum.
Belum selesai kasus dugaan melakukan pengeryokkan, Putra Siregar nampaknya bakal kembali masuk penjara.
Pasalnya, Shandy Purnamasari berhasil menangkan gugatan melawan Putra Siregar.
Dimana gugatan tersebut dilayangkan atas sengketa mereka dagang.
Ya, laporan Shandy Purnamasari yang sebelumnya sempat ditolak kini malah membuahkan hasil yang mengejutkan.
Pihak pengadilan sebelumnya menolak dengan alasan kurangnya bukti.
Namun, ternyata Shandy Purnamasari tak gentar dan kembali memasukan gugatannya.
Lantas, berapa lama hukuman yang bakal diterima Putra Siregar?
Melansir dari Grid.id, Shandy Purnamasari selaku COE MS Glow sangat menyambut baik putusan dari pengadilan.