"Karena nggak ada buktinya," ujar Hotman Paris.
Pada kesempatan yang sama, Hotman Paris berharap kasus tersebut bisa diproses seadil-adilnya.
Ia juga memberi pesan untuk pengacara Iqlima Kim yang baru agar lebih objektif.
"Mudah-mudahan kuasa hukum (Kim) yang baru objektif bisa melihat kebenaran," tandas Hotman Paris.
Sebagai informasi, Iqlima Kim belum lama ini memecat Razman Arief sebagai pengacaranya.
Kuasa hukum Iqlima Kim saat ini adalah Fakhridz Al Dongowi yang pernah menangani kasus Angelina Sondakh.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar