GridFame.id - Nikita Mirzani nampaknya tak bakal bisa berkutik lagi.
Pasalnya Nikita Mirzani kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Mahendra Dito atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Namun selama ini Nikita Mirzani bak tak punya rasa takut.
Usai dilaporkan, Nikita Mirzani masih kerap menantang Mahendra Dito dan Nindy Ayunda.
Tak jarang ia melempar ledekan untuk Dito dan Nindy di media sosial.
Saat ditetapkan sebagai tersangka pun, Nikita Mirzani menaganggap enteng.
Kini pihak Mahendra Dito beberkan kekasih John Hopkins terancam hukuman 12 tahun penjara.
Langsung simak, yuk!
Kuasa hukum Mahendra Dito belum lama ini beber kemungkinan Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pasalnya setelah ditelaah, Nikita Mirzani tak cuma menyalahi satu pasal saja.
Selain mencemarkan nama baik, kuasa hukum Dito mengatakan jika tindakan Nikita Mirzani juga menyebabkan beberapa kerugian.
"Statement yang diucapkan lewat InstaStory oleh saudara Nikita Mirzani ini tidak hanya mencemarkan nama baik klien kami Mas Dito.
Tapi juga menimbulkan kerugian materiil," ujar Yafet Rissy, dikutip GridFame.id dari Instagram @lambegosiip.
"Sehingga disangkakan juga pasal 36.
Bahwa pelanggaran pasal 7 ayat 3, yang menimbulkan kerugian materiil itu diancam dengan pidana 12 tahun," lanjut Yafet Rissy.
Tak cuma itu, denda maksimal yang bakal diterima Nikita Mirzani pun tak main-main.
"Dengan denda maksimal 12 miliar," tandas kuasa hukum Mahendra Dito.
Mendengar penjelasan Yafet Rissy, banyak netizen yang girang bukan main.
Pasalnya selama ini banyak yang sudah muak dengan ocehan Nikita Mirzani.
Banyak yang mendoakan Nikita Mirzani mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Alhamdulillah Allahuakbar si penista agama dan ulama akhirnya kena adzab"
"Alhamdulillah biar bisa jaga mulut untuk ke depannya ga asal mangap aja"
"Pokoknya harus segera di kerangkeng"
"Banyak yang syukuran kalo sampe jadi"
"Aamiin contoh buruk buat generasi muda semoga gak ada yang niru"
"Kok gw bahagiaaaaa banget dgn berita ini"
Source | : | |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar