Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan, sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan sela karena ada gugatan rekonvensi yang diajukan kliennya.
"Pembacaan penetapan tentang objek harta gana-gini apa saja yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan setempat," ujar Abdul saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis.
Abdul mengatakan, tujuan dilakukan pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah objek yang dimaksud dalam gugatan rekonvensi Seruni ada atau tidak.
Abdul kemudian mengungkapkan, objek-objek yang bakal diperiksa berupa sejumlah tanah beserta bangunan hingga dua sepeda motor dan dua mobil.
"Tanah ini tidak hanya ada di Jakarta Selatan, ada juga di Tangerang Selatan. Jadi, dari delapan tanah, satu di Jakarta Selatan, tujuh di Tangerang Selatan. Sehingga, yang tujuh itu akan meminta bantuan PA Tigaraksa untuk memeriksa," tutur Abdul.
Abdul Hamim juga mengatakan, Ronal Surapradja bernegosiasi soal nafkah iddah dan mut'ah saat mediasi.
Sebagai informasi, dalam permohonan cerai Ronal, pria kelahiran Mei 1977 itu menyanggupi nafkah iddah dan mut'ah kepada Seruni senilai Rp 1,7 miliar.
"Tadi, dia nego lagi. Dia hanya sanggup memberikan Rp 80 juta. Jadi, semua Rp 80 juta, termasuk nafkah iddah dan mut'ah," kata Abdul usai persidangan.
Masih dalam permohonan cerai Ronal, ia menyanggupi biaya nafkah anak untuk kedua buah hatinya senilai Rp 20 juta perbulan.
Menurut Abdul Hamim, angka tersebut dirasa berat oleh Seruni berdasarkan pengeluaran setiap bulannya.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar