Alasannya, kafe dan bar tersebut telah menjual minuman keras ilegal. Disebutkan, beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Penutupan 12 outlet Holywings tentunya berdampak pada operasional usaha tersebut. Termasuk kepada pemasukan para pemegang saham seperti Nikita Mirzani dan Hotman Paris, dikutip dari Tribunnews.
Lalu berapa kerugian Hotman Paris dan Nikita Mirzani?
Sampai saat ini baik Hotman Paris ataupun Nikita Mirzani belum memberikan tanggapan atas penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta.
Pihak Holywings juga tidak mengungkapkan berapa nilai investasi Hotman Paris dan Nikita Mirzani di bar tersebut.
Namun, saat mengucurkan dana ke Holywings pada 7 Mei 2021 lalu, Hotman Paris mengaku sampai mencairkan empat depositonya untuk membeli saham di usaha kafe dan bar tersebut.
Meski begitu, ia tidak mau menyebutkan berapa dana yang digelontorkan, namun yang jelas jumlahnya sangat besar.
Pun dengan Nikita Mirzani juga enggan merinci kucuran dana yang diberikannya untuk Holywings.
Nikita hanya menyebut mengeluarkan kocek miliaran rupiah untuk investasi ke Holywings.
Kepemilikan saham Holywings atas nama Nikita Mirzani dan Hotman Paris juga tidak sampai 50 persen.
"Kalau miliaran pasti, tapi berapanya enggak bisa dijelasin," ucap Nikita saat membeli saham Holywings 7 Mei 2021 seperti dikutip Kompas.com.
Source | : | tribunnews,KompasTV,Nakita |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar