GridFame.id -
Sebelumnya, dr Ricahrd Lee mengatakan kalau ia tak nyaman menggunakan jasa Razman Nasution.
Pasalnya, selama bekerja sama, ia merasa sikap Razman seolag seperti rentenir.
Razman kala itu tak terima diberhentikan begitu saja olehdr Richard Lee.
Keduanya pun malah sempat perang dingin hingga Razman kabarnya melaporkan tindakan dr Richard Lee.
Sempat membantah tudingan sang dokter, sosok lain klien dari Razman Nasution muncul.
Dimana sosok yang merupakan istri mantan pejabat itu juga membeberkan kalau ia diperas uangnya habis-habisan ketika menjadi klien Razman.
Ia bahkan sampai habis miliaran rupiah untuk diberikan kepada Razman.
Melansir dari TribunWow.com, Istri mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Evi buka suara terkait tindakan pengacara Razman Nasution.
Evi berujar keluarganya juga meyakini uang tersebut tidak akan diberikan ke Mabes Polri.
"Yang dimaksud abang ini ada sejumlah uang yang akan diberikan penyelesaian untuk Mabes Polri," kata Evi.
"Saya pastikan pada saat saya memberikan itu (uang) pun saya berkeyakinan bahwa itu bukan untuk Mabes Polri, saya sendiri dan keluarga pada saat memberikan juga sudah ada keyakinan bahwa itu tidak akan diberikan ke Mabes Polri, bisa diasumsikan sendiri lah uang itu untuk apa," lanjutnya.
Di samping itu, Evi tidak mengetahui apa yang menjadi alasan Razman Nasution membawa nama Mabes Polri saat meminta uang tersebut.
"Ya mungkin cara-cara yang dia lakukan memang seperti itu. Tanda terimanya ada, itu disebutkan akan diberikan kepada Mabes Polri," lanjutnya.
Menurut keterangan Evi, besaran uang yang diminta Razman Nasution tak sedikit jumlahnya.
"Kalau yang di Mabes Polri Rp 500 juta yang dia minta," jelas Ev
Lebih lanjut Evi menuturkan Razman Nasution meminta uang tersebut pada saat dirinya sedang ditahan.
"Ini bentuk tekanan kepada saya saat itu, saya kan udah ditahan kan dimintanya pada saya dalam kondisi sudah ditahan," pungkas Evi.
Evi juga membeberkan biaya yang dikeluarkannya sangat besar. Ia membayar Razman Nasution sebesar Rp 1 miliar lebih.
"Apalagi saat terpikirnya gini ini kan perkara seharusnya kan ditanda tangani saya dan Bapak dia hanya menyuruh saya tanda tangan oleh saya ya udah bayar dulu."
"Udah (bayar), total uangnya 60.000 USD ditambah uang yang katanya untuk Mabes Polri totalnya Rp 1miliar (lebih)," lanjut Evi.
Sayangnya, Razman Nasution belum melaksanakan tugasnya sebagai pengacara.
"Sementara dua minggu setelah ditanda tangani dia mundur, seharusnya kalau dia mundur ada yang tidak dia lakukan kewajiban kepada saya," tutur Evi.
Lebih lanjut, Evi bercerita Razman tidak mendampingi saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi kembali jelaskan bahwa posisi beliau pada saat mendampingi saya hanya pada saat saya diperiksa sebagai saksi, berarti kalau sebagai saksi belum dilakukan pendampingan," sambungnya,
Di samping itu Evi mengaku kecewa dengan tindakan Razman Nasution.
"Di sisi lain gini saya kecewa cara-cara nya menurut saya attitude yang dia lakukan kepada saya itu saya terus terang kecewa," tutur Evi.
"Tetapi saya agak lega ketika beliau mengundurkan diri, saya terus terang agak bertang-tanya ini siapa sih, kalau memang dia pengacara yang menguasai persoalan hukum saya, saya yakin dia enggak akan berperilaku seperti itu," tambahnya.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar