GridFame.id -
Gus Miftah ikut buka suara mengenai kasus Holywings.
Sebelumnya, Holywings sempat menggegerkan jagat maya gegara promonya.
Dimana mereka membuat promo potongan harga dihari tertentu dengan nama yang sudah ditentukan yaitu Muhammad dan Maria.
Promo tersebut nyatanya malah memancing kemarahan masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Holywings dinilai telah melakukan pelecehan agama hingga minta di tutup.
Pihak kepolisian juga sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka kasus ini.
Gus Miftah sebagai salah satu pemuka agama, menyetujui tindakan tersebut.
Ia sangat mendukung kalau memang kasus Holywings sampai ke pengadilan.
Lantaran menurutnya, kesalahan club yang sahamnya dibeli miliyaran oleh Nikita Mirzani dan Hotman Paris ini dinilai sangat fatal.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal KH INFOTAINMENT pada Sabtu (4/7/2022), Gus Miftah mengatakan nama Muhammad tidak untuk main-main.
"Ini ada satu pihak yang dianggap main-main dengan nama Muhammad maka kemudian saya bisa memahami kemarahan itu," terang Gus Miftah.
Ia mengatakan lebih menghargai orang-orang yang menuntut Holywings dan menyeret kasusnya ke jalur hukum.
"Tapi tentunya kalau saya secara pribadi ya lebih menghargai kawan-kawan mengambil langkah hukum, dari pada kemudian di luar itu," lanjutnya.
Gus MIftah kembali menandaskan nama Muhammad tidak untuk main-main dalam alasan apapun.
"Tapi apapun itu ya mohon maaf bahwa nama 'Muhammad' tidak bisa untuk main-main," kata Gus Miftah.
Ia menilah pihak Holywings telah melakukan kesalahan yang sangat fatal.
Gus Miftah juga menyoroti pihak hari Holywings mengunggah nama minuman tersebut.
"Ini menurut saya sangat fatal, apalagi postingya malam Jumat lagi dan pertanyaannya kenapa juga nama besar dalam agama 'Muhammad dan Maria'," kata Gus Miftah.
Lebih lanjut Gus Miftah tidak bisa memastikan apa Holywings sengaja atau tidak menggunakan nama 'Muhammad dan Maria'. Gus Miftah berujar hanya hukum yang bisa membuktikan hal tesebut.
"Kalau itu kita no comment ya, artinya wilayah hukum yang membuktikan bahwa ini disengaja apa enggak," tandas Gus Miftah.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap 6 orang dan ditetapkan sebagai tersanagka atas kasus tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, keenam pegawai yang menjadi tersangka itu memiliki peran masing-masing.
Ada yang bertugas di bagian sosial media hingga membuat desain grafis.
"Ada 6 orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings), perusahaan tersebut," kata Budhi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Adapun enam tersangka itu, pertama, pria inisial EJD (27), selaku director creative HW.
"Ia sebagai direksi di situ, perannya mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi desain grafis, dan divisi sosial media," jelas Budhi, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Ketiga, pria inisial DAD (27) selaku pembuat desain grafis, yang membuat desain virtual.
Keempat, perempuan EA (22) selaku tim admin media sosial. Ia bertugas mengunggah konten ke media sosial.
Kelima, perempuan AAB (25) selaku social media officer. Ia bertugas mengupload postingan ke media sosial terkait Holywings.
Keenam, pria berinisial AAM (25) selaku admin tim promo.
Source | : | tribunnews,Tribunwow.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar