Hal ini dibenarkan oleh rektor Universitas Moestopo, Paiman Raharjo.
"Dari hasil seleksi, Mbak Mayang belum memenuhi nilai standar yang ditetapkan," kata Paiman Raharjo.
Diungkapkan Paiman Raharjo jika standar nilai untuk bisa lolos di FKG minimal 75.
Dengan kata lain nilai Mayang saat mengikuti seleksi anjlok di bawah 75.
"Dalam artian tidak memenuhi nilai ditentukan Fakultas Kedokteran Gigi," katanya.
Meski begitu, Paiman Raharjo menyebut Mayang bisa mengikuti ujian gelombang berikutnya yang digelar pada 30 Juli 2022 mendatang.
"Mbak Mayang bisa ikut tes lagi kalau berminat di gelombang selanjutnya," ucapnya.
Meski Mayang tak memenuhi nilai ditetapkan FKG, pihak Universitas Moestopo menerima anak Doddy Sudrajat itu menjadi mahasiswa di fakultas lainnya.
"Mayang bisa diterima difakultas lain, diantaranya Fakultas Ilmu Komunikasi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, atau Ekonomi dan Bisnis," ungkap Paiman Raharjo.
Sebelumnya, dari 46 peserta yang ikut seleksi di FKG, ada 4 orang yang dinyatakan tidak lolos.
Empat dari mereka yang tidak lolos adalah Mayang, adik Vanessa Angel.
Source | : | Instagram,Tribunews Maker |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar